LSP TELAPI adalah Lembaga yang menyelenggarakan sertifikasi untuk Tenaga Laboratorium Penguji
Mewujudkan tersedianya tenaga laboratorium pengujian, penelitian dan pendidikan yang kompeten dan mampu bersaing di tingkat nasional, regional & global.
dengan organisasi profesi anggota LSP-TELAPI dalam pengembangan dan penetapan standar kompetensi tenaga laboratorium kimia dan klinis.
materi uji kompetensi dan menyelenggarakan uji kompetensi
standar kompetensi dan menerbitkan serta mengesahkan sertifikat.
dan memelihara sistem pencatatan/database.
dan mengembangkan standar dan instrumen uji kompetensi bagi lembaga penyedia sarana/prasarana uji kompetensi.
tempat uji kompetensi (TUK) serta menjaga terpeliharanya TUK sehingga sesuai dengan standar.
metodologi, program dan materi pelatihan bagi asesor uji kompetensi lembaga penyedia sarana/prasarana.
sistem manajemen mutu agar standar-standar yang telah ditetapkan tetap terpelihara.
Biaya uji kompetensi ditanggung oleh pemohon (asesi), dan besarnya tergantung dari unit/kluster kompetensi yang dipilih. Biaya ini mencakup biaya uji kompetensi, penggunaan tempat uji kompetensi (TUK) dan penerbitan sertifikat kompetensi. Biaya uji kompetensi tidak termasuk biaya transportasi dari dan ke TUK, biaya akomodasi dan biaya lainnya.
Informasi lebih lanjut mengenai Sertifikasi dan Uji Kompetensi, silahkan menghubungi kami di alamat berikut ini.
Lembaga Sertifikasi Profesi Tenaga Laboratorium Penguji Indonesia
Jalan Cinambo No. 3
RT 01 RW 05 Kel. Pakemitan Kec. Cinambo
Kota Bandung, 40294